Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti minta aparat Polri, Bea Cukai dan kementeriannya yang menerima suap dari perusahaan perikanan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) diberi sanksi. Perusahaan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) itu mempekerjakan nelayan dengan memperbudak.
Pemberian suap itu, kata Susi, dinyatakan oleh pekerja PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di Kepulauan Aru, Maluku. Polisi, aparat Bea Cukai dan oknum KKP menerima 'upeti' tiap bulan.
"Itu tentu perbuatan tidak benar," jelas Susi di Kantor KKP Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Dia menjelaskan isu penyuapan itu dibongkar oleh PBR sendiri. Susi menduga itu untuk menutupi kasus perbudakan yang menjerat PBR.
"Aktivitas PBR tetap salah, mereka jangan melempar isu kayak gitu untuk membenarkan aktivitas mereka.Kita akan ada disipliner. Tapi PT PBR tidak boleh berpikir degan mereka memberikan uang, mereka (aparat) harus mengamini apa yang mereka lakukan. Tidak bisa seperti itu," jelas Susi.
Menteri Susi Minta Polisi Penerima Suap PBR Diberi Sanksi
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Rabu, 08 April 2015 | 18:24 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Susi Pudjiastuti Syok Kapolres Ngada Nonaktif yang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Dimutasi ke Yanma
13 Maret 2025 | 19:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI