Terlibat Perbudakan, KKP Tutup Pusaka Benjina Resources

Rabu, 08 April 2015 | 18:11 WIB
Terlibat Perbudakan, KKP Tutup Pusaka Benjina Resources
Menteri KKP Susi Pudjiastuti. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencabut izin beroperasi PT Pusaka Benjina Resources (PBR) asal Benjina, Kepulauan Aru, Maluku. Perusahaan itu terbukti melakukan perbudakan nelayan asing.

Menteri KKP Susi Pudjiastuti menjelaskan perusahaan itu dicabut izinnya mulai dari penangkapan dan operasi. Kata dia perizinan penangkapan ikan perusahaan itu juga sudah usang.

"Ini kejahatan yang luar biasa. Intinya kita sudah cabut izin tangkap. Banyak izin mereka yang sudah kadaluarsa, ternyata masih beroperasi," jelas Susi di Kantor KKP Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Selain itu Susi sudah meminta Polri menyegel perusahaan PBR di Pulau Benjina. Begitu juga pelarangan beroperasi semua kapal PBR.

"Tadi saya rapat terbatas dengan Menko Kemaritiman, Polri untuk menyegel hasil Benjina. Dan semua kapal yang ada di Pulau Benjina milik PT PBR," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI