Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Saud Usman Nasution mengungkapkan, dari 242 tahanan kasus terorisme, sebanyak 22 orang di antaranya masih berpandangan ekstrem. Meski berada di dalam penjara, mereka menurutnya tetap menyiarkan paham ekstremnya, bahkan sempat mengkafirkan para tahanan lain, termasuk petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas).
"Mereka masih radikal, dan mengkafir-kafirkan semua orang di Lapas," ungkap Saud, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Saud mengaku, pihaknya masih kesulitan membina mereka supaya keluar dari paham ekstrem yang menganjurkan kekerasan atas nama agama. Namun menurutnya, pemerintah akan terus berupaya untuk membina dan merehabilitasi mereka, termasuk dengan mendatangkan sejumlah ulama dan pakar untuk mengajak para ekstremis itu berdialog.
"Kita terus berupaya mengajak dialog. Kami cari tokoh rujukan mereka untuk membantah, misalnya dari Yaman dan lainnya," tutur jenderal polisi bintang tiga yang pernah bertugas di Datasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror itu.
Saud menambahkan, para tahanan teroris itu diketahui juga melakukan perekrutan di dalam tahanan. Bahkan beberapa petugas sipir penjara ada yang terpengaruh oleh doktrin mereka. Kasus itu menurutnya sudah terjadi di beberapa lapas, antara lain di sebuah Lapas Palembang, Sumatera Selatan, serta di Lapas Kerobokan, Bali.
"Di beberapa Lapas, mereka bahkan mengajak sipir masuk kelompok mereka. Seperti di Palembang dan Kerobokan, sipir masuk ke kelompok mereka. Sehingga mereka bebas berkomunikasi ke luar," ungkapnya.
Kepala BNPT: Ada Sejumlah Petugas Lapas Pengikut Kelompok Teroris
Rabu, 08 April 2015 | 15:04 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kapan Bansos BNPT dan PKH Cair? Cek Jadwal dan Nominalnya
23 November 2024 | 06:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI