Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Al Muzzammil Yusuf, mengkritik kebijakan pemerintah berdasarkan rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam memblokir 22 situs berisi konten yang dinilai radikal. Kritik itu disampaikan oleh anggota Fraksi PKS tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) BNPT dengan Komisi Hukum DPR, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Al Muzzammil berpendapat, sikap pemerintah menutup situs tersebut adalah bentuk langkah negara-negara Barat dalam menghadapi ideologi Islam.
"Pemblokiran ini perspektif Barat dalam memandang Islam. Perspektif fobia terhadap Islam kenapa dimunculkan kembali," kritik Al Muzzammil.
Lebih jauh, dia pun mempertanyakan kenapa hanya situs-situs bernuansa Islam yang dinilai radikal itu saja yang ditutup. Sementara situs-situs berpaham radikal lain yang memiliki konten negatif, tidak diblokir. Dia pun meminta BNPT untuk memprioritaskan penanganan gerakan separatis yang jelas-jelas membahayakan kondisi negara.
"Kenapa hanya situs-situs itu? Bagaimana dengan komunisme? Terus bagaimana dengan gerakan separatis yang sudah memakan korban?" ujarnya lagi.
Sementara itu, anggota Komisi III lainnya dari Fraksi PAN, Muslim Ayyub, meminta BNPT untuk konsisten dalam parameter pemblokiran situs tersebut. Dia juga meminta BNPT memberikan perhatian pada perkembangan media sosial yang banyak menyebarkan paham-paham ekstrem.
"BNPT harus konsisten. Jangan hanya situs radikal. Termasuk di medsos, bahkan di Kaskus, juga ada jual-beli peralatan ISIS," kata Ayyub.
Ayyub pun mengatakan, saat ini DPR tengah membahas Perppu Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pemberantasan Terorisme yang telah masuk ke Prolegnas 2015. Sehubungan dengan itu, dia meminta BNPT untuk melakukan kajian pemberantasan terorisme di negara lain, guna melihat konteks kekinian isu terorisme.
"BNPT tolong dilihat mekanisme pemberantasan terorisme di negara lain, agar isunya (sesuai) konteks sekarang," tandasnya.
Rapat dengan BNPT, Politisi PKS: Pemblokiran Situs Itu Gaya Barat
Rabu, 08 April 2015 | 14:12 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Di Depan Jaksa Agung, Legislator Golkar Usul Pembentukan Panja DPR Kasus Tom Lembong
13 November 2024 | 22:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI