Meski Ada Putusan PTUN, Rapimnas Golkar Kubu Agung Tetap Berjalan

Rabu, 08 April 2015 | 12:56 WIB
Meski Ada Putusan PTUN, Rapimnas Golkar Kubu Agung Tetap Berjalan
Agung Laksono (tengah) dan pendukungnya, saat di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (3/3/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Jakarta tetap melaksanakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), meski sudah ada putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menunda Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang Kepengurusan Golkar.‎ Rapimnas ini dipimpin langsung oleh Agung Laksono di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (8/4/2015).

‎"Ini adalah pelaksanaan dari SK Menkumham, di mana kami diberikan hak mengelola partai, menjalankan roda organisasi, karena tidak boleh ada yang stuck, dan tentu langkah-langkah ini sejalan dengan amanat Mahkamah Partai," tutur Agung Laksono, di kantor DPP Golkar.

Agung mengatakan, Rapimna‎s ini sekaligus digelar untuk memberikan penjelasan kepada pengurus Golkar di daerah terkait sejumlah permasalahan partai. Sementara salah satu agenda utamanya adalah persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dilakukan secara serentak.

‎"Kami akan menyampaikan persiapan Pilkada, pelaksanaan Musda (Musyawarah Daerah), dan status hukum (Golkar versi Munas Jakarta) akan kami jelaskan di sini," terangnya.

Seperti diketahui, konflik internal Golkar yang pecah menjadi dua kubu antara kepemimpinan Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, sampai sekarang masing belum menemukan titik temu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI