Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Offistarindo Adhiprima di Jalan Roa Malaka Utara 38-38A, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (8/4/2015). Vendor proyek pengadaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini digeledah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply atau UPS di APBD tahun 2014.
"Ini untuk mencari data-data dalam rangka kelanjutan penyidikan kasus UPS. PT Offistarindo adalah distributor atau vendor, Direkturnya Harry Lo," kata Kasubdit V Tipikor Mabes Polri Komisaris Besar M Ikram.
Selain itu, penyidik juga menggeledah kediaman Harry Lo dan kantor Sarpras Sudin Menengah Jakarta Barat, kemudian rumah tersangka pejabat DKI Jakarta Alex Usman serta kantor Istana Multimedia.
"Sampai sekarang penggeledahan masih berlangsung," ujarnya.
Dalam kasus UPS tahun 2014, polisi telah memeriksa 73 saksi. Dua pejabat Pemprov DKI Jakarta, Alex Usman dan Zaenal Soleman, telah ditetapkan menjadi tersangka.
Alex merupakan mantan Kasi Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Barat dan saat ini merupakan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan. Sementara Zaenal sempat menjabat Kasudin Dikmen Jakarta Pusat sebelum akhirnya dimutasi menjadi Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta.
Selain Rumah Pejabat, Bareskrim Pun Geledah Kantor Penggarap UPS
Rabu, 08 April 2015 | 12:33 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Beda dengan Anggotanya, Ketua F-PKB DPRD DKI Nyatakan Tolak Usulan Payung Hukum untuk Retribusi Kantin Sekolah
22 November 2024 | 19:38 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI