Suara.com - Penyidik Markas Besar Polri menggeledah salah satu rumah Alex Usman, pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan alat UPS di APBD 2014. Rumah yang digeledah terletak di Jalan Duri Kencana 4/2, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Menurut keterangan Budi, salah satu petugas keamanan lingkungan setempat, ada enam penyidik yang sejak jam 07.00 WIB tadi masuk ke rumah Alex. Para penyidik ditemani oleh ketua RW.
Hingga berita ini diturunkan sekitar jam 10.00 WIB, penyidik masih berada di dalam rumah untuk mencari dan memeriksa berkas-berkas terkait dengan kasus yang menjerat Alex.
Budi mengatakan rumah tersebut selama ini didiami mertua Alex serta pembantu.
"Dia (Alex) jarang ada di rumah, kadang ngontrol doang, lalu pergi lagi," kata Budi.
Alex adalah satu dari dua pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah ditetapkan Mabes Polri menjadi tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan UPS. Satu pejabat lainnya bernama Zainal. Mereka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen proyek tersebut.