Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kini tinggal menunggu keputusan hasil pimpinan DPRD DKI Jakarta terkait kelanjutan hak angket.
Ketua panitia angket, Mohamad Sangaji atau Ongen mengatakan, pihaknya kini tinggal menunggu keputusan dari pimpinan dewan, apakah dilanjutkan dengan teguran keras terhadap Ahok atau dilanjutkan dengan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang diserahkan ke Mahkamah Agung (MA).
Terkait hal itu, mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan dirinya tidak akan mau meminta maaf kepada para anggota dewan.
"Ngapain minta maaf. Yang harus minta maaf itu yang crop-crop duit masukin Rp40 triliun, yang beli USB fungsi UPS itu harus minta maaf sama warga DKI," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2015).
"Ya aku menolak untuk minta maaf lah. Salah di mana? Mereka juga harus minta maaf dong ngajuin Rp12,1 triliun. Nanti kalo udah DPRD benar polisi tangkap, baru minta maaf deh lo," tegas Ahok.
Ahok juga menerangakan, terkait perkataanya yang dinilai kasar di mata DPRD DKI, setelah mengeluarkan bahasa yang tidak enak didengar. Dia mengatakan keluarnya bahasa-bahasa seperti itu lantaran dirinya berasal dari daerah. Kendati begitu, Ahok juga sudah menyampaikan permohonan maaf.
"Kalo gua ngomong kasar kan, aku kan kira bahasa toilet itu biasa aja kan ama orang-orang kayak kita, di kampung saya biasa itu kalo orang kurang ajar, ya bahasa toiletnya begitu. Aku juga udah minta maaf (mengucapkan) bahasa toilet," kata Ahok.
Terkait kelanjutan angket, Ahok menyarankan, jika DPRD mau, untuk melanjutkan ke hak menyatakan pendapat.
"Jadi namanya Undang-Undang. Kalo hak menyatakan pendapat itu, setelah angket ada hak menyatakan pendapat. Gak ada hak menyatakan minta maaf. Jadi sekarang itu yang ada setelah kamu putuskan di angket paripurna, solusi cuma ada satu anda terusin HMP atau tidak sama sekali," terang Ahok.
Jika para anggota dewan tidak meneruskan ke HMP, Ahok memastikan DPRD DKI akan malu menanggung semuanya.