Jaga Perbatasan, Menkominfo Pinjami RRI Frekuensi Radio

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 08 April 2015 | 04:15 WIB
Jaga Perbatasan, Menkominfo Pinjami RRI Frekuensi Radio
Menkominfo Rudiantara (kanan). (Antara/Widodo S. Jusuf)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memberikan fasilitas meminjamkan frekuensi kepada Radio Republik Indonesia sebagai sarana untuk menjaga wilayah perbatasan Indonesia melalui pertahanan informasi.

"Karena kami ingin di Kalimantan Barat hingga Kalimantan Timur, RRI hadir di sana, kalau kebutuhannya frekuensi, kami siap mengalokasikan satu frekuensi khusus," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara seusai membuka Jambore Siaran Nasional (Jamsinas) ke-4 di Yogyakarta, Selasa (7/4/2015).

Menurut dia, Kemenkominfo akan memberikan pinjaman frekuensi kepada Radio Republik Indonesia (RRI) selama kurang lebih sepuluh tahun.

Pemanfaatan frekuensi tersebut, kata dia, juga akan terus diawasi dan dievaluasi. "Karena peminjaman frekuensi itu ada aturannya, maka kami akan melihat perkembangannya secara berkala," katanya.

Rudiantara menargetkan seluruh pertahanan informasi masyarakat di wilayah Kalimantan mulai Barat hingga Timur dapat secara keseluruhan ditangani RRI pada 2016.

"Jadi, jangan sampai masyarakat di perbatasan mendengar radio yang bahasanya berbeda dengan kita," kata dia.

Direktur Utama RRI Niken Rosalita Widiastuti mengatakan RRI hingga saat ini telah memiliki 25 studio penyiaran di wilayah-wilayah perbatasan, seperti Entikong, Baubau, Natuna, serta Talau.

"Tadinya (studio penyiaran di perbatasan) berjumlah 23, kemudian baru-baru ini kami menambah dua lagi," katanya.

Dia menyadari, RRI memiliki tugas penting sebagai sabuk pengaman informasi di wilayah perbatasan Indonesia.

Untuk kepentingan itu, RRI juga menjalin kerja sama dengan TNI, khususnya di wilayah perbatasan Kalimantan dengan Malaysia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI