Kemenkominfo Tunggu Rekomendasi untuk Buka Situs Islam Lagi

Selasa, 07 April 2015 | 19:05 WIB
Kemenkominfo Tunggu Rekomendasi untuk Buka Situs Islam Lagi
Deputi 7 Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Bidang Komunikasi dan Informasi, Agus Barnas (suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika dituntut untuk membuka sebagian situs Islam yang diblokir karena mereka merasa tidak menyebarkan konten radikal. Atas derasnya desakan, Kemenkominfo tidak bisa dengan serta merta membuka pemblokiran.

"Tadi kita membicarakan tentang bagaimana membuka kembali situs-situs yang sudah ditutup, dan solusinya tadi dalam pembicaraan kita akan bertemu dulu dengan tim panel yang menangani masalah, baru kita bisa memastikan dibuka atau tetap ditutup," kata Deputi 7 Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Bidang Komunikasi dan Informasi, Agus Barnas, di gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015).

Agus mengatakan pemerintah akan melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan Tim Panel yang beranggotakan 16 orang dari berbagai bidang disiplin. Nanti, rekomendasi yang dihasilkan oleh Tim Panel akan digunakan Kemenkominfo untuk pijakan kebijakan, menutup atau membukanya situs yang telah diblokir.

"Rekomendasi panel inilah yang akan menjadi pegangan kami untuk membuka atau menutup. Kemenkominfo tidak bisa membuka atau sebaliknya menutup dengan seenaknya," kata Agus.

Mengenai standar untuk menentukan sebuah situs masuk kategori radikal atau tidak, Agus belum bisa menjawab. Pasalnya, kata dia, yang berhak memastikannya ialah Tim Panel.

"Nanti di panel itu, karena di situ, kan pasti ada ahlinya, apakah radikalisme atau tidak mereka yang tentukan," kata Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI