Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh menyayangkan kebijakan pemerintah yang tidak menjadikan Ujian Nasional (UN) sebagai salah satu syarat kelulusan sekolah.
M Nuh mengatakan, dengan biaya sebesar Rp600 miliar, sangat disayangkan jika UN hanya digunakan sebagai pemetaan saja. Padahal menurutnya, pemetaan bisa dilakukan dengan melakukan survei.
Selain tidak lagi dijadikan syarat kelulusan, UN juga tidak lagi dijadikan sebagai syarat seleksi ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Penyebabnya antara lain adalah karena UN kali ini digelar pada 2 Mei mendatang, sedangkan penerimaan mahasiswa baru di PTN sudah berlangsung sejak Maret lalu.
"Apabila UN tidak lagi bisa digunakan sebagai seleksi ke perguruan tinggi, Kementerian Pendidikan telah melanggar PP No 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan," ujar M Nuh di Surabaya, Selasa (7/4/2015).
M Nuh menjelaskan, kebijakan terbaru pemerintah soal UN ini akan berakibat pada sikap siswa yang menyepelekan UN. Hal ini menurutnya berbeda ketika siswa menghadapi UN di era dirinya masih menjabat sebagai Mendikbud. [Yovie Wicaksono]
Mantan Mendikbud Sayangkan Kebijakan Pemerintah soal UN
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Selasa, 07 April 2015 | 16:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Survei FSGI: Mayoritas Guru Setuju UN Dihapus, Sistem Zonasi Dipertahankan
24 November 2024 | 11:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI