Surat Jokowi Soal Badrodin Tak Dibacakan di Sidang Paripurna DPR

Selasa, 07 April 2015 | 15:17 WIB
Surat Jokowi Soal Badrodin Tak Dibacakan di Sidang Paripurna DPR
Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (7/4/2015), tidak membacakan surat Presiden Joko Widodo tentang calon Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Rapat tertinggi parlemen itu hanya mendengarkan hasil pemeriksaan semester II oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Menanggapi tidak dibacakan pencalonan Badrodin Haiti di paripurna itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan itu karena pencalonan Badrodin telah bahas di tingkat Badan Musyawarah DPR.

"Karena memang waktu di bamus yang saya pimpin, kami sudah ketuk (sepakati) bahwa masalah Kapolri ini diserahkan kepada Komisi III," ujarnya.

Dengan demikian, kata Fadli, surat pencalonan kapolri tidak perlu dibacakan lagi. Saat ini, prosesnya ada di Komisi Hukum dewan.

"Tidak perlu lagi ada pemberitahuan dalam paripurna. Kan sudah berjalan dan sekarang bolanya ada di Komisi III, jadi sudah saya teken juga hasil rapat Bamus," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo turun tangan menemui DPR dalam rapat konsultasi membahas pengajuan calon orang nomor satu di korps Bhayangkara tersebut. Dan DPR memutuskan, proses selanjutnya diserahkan ke Komisi III untuk segera dilakukan fit and proper test.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI