BPK: Semester II, Negara Rugi Rp40,55 Triliun

Selasa, 07 April 2015 | 13:21 WIB
BPK: Semester II, Negara Rugi Rp40,55 Triliun
Ketua BPK RI Harry Azhar Azis (kanan) saat memaparkan laporan dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (7/4/2015), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Harry Azhar Azis menyampaikan, selama semester II 2014, pihaknya ‎memeriksa 651 objek pemeriksaan yang terdiri dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD. Dari ratusan objek pemerintah yang diperiksa, pihaknya mencatat banyak proyek yang bermasalah dan melanggar hukum.

"Hasil temuan kami, terdapat 7.789 masalah ketidakpatuhan ‎terhadap UU senilai Rp40,55 triliun, dan 2.482 masalah kelemahan Sistem Pengendalian Internal (SPI)," papar Harry, dalam Sidang Paripurna DPR RI, Senayan, Selasa (7/4/2015).

Harry menjelaskan, dari masalah ketidakpatuhan itu, sebanyak 3.293 masalah‎ berdampak pada pemulihan keuangan negara senilai Rp14,74 triliun.

"Masalah finansial itu mengakibatkan kerugian negara senilai Rp1,42 triliun, potensi kerugian negara senilai Rp3,77 triliun, dan kekurangan penerimaan senilai Rp9,55 triliun," jelasnya.

Sebelumnya, Harry menyebut bahwa berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II 2014, BPK telah memeriksa 651 objek pemeriksaan yang terdiri dari 135 objek Pemerintah Pusat, 497 objek Pemda dan BUMD, serta 37 objek BUMN. Dalam rangkaian pemeriksaan itu, masih menurut Harry, masalah lain yang menonjol adalah penerapan Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP) yang belum disiapkan secara serius oleh pemerintah.

"Pemerintah pusat dan daerah belum siap mendukung penerapan SAP berbasis akrual pada 2015 dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI