KPAI Minta Mabes Polri Bantu Tangani Kasus ABG Bogor

Selasa, 07 April 2015 | 10:57 WIB
KPAI Minta Mabes Polri Bantu Tangani Kasus ABG Bogor
Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) (suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia berkoordinasi dengan Markas Besar Polri untuk menangani kasus remaja putri asal Bogor, Jawa Barat, berinisial DA (14), yang diduga menjadi korban perdagangan anak. Ia diiming-imingi bekerja di restoran di Kelapa Gading, Jakarta Utara, tapi ternyata dipekerjakan di diskotik.

"KPAI akan terus berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri dan untuk itu kami minta atensi khusus dari pihak Polri untuk menangani kasus hukumnya," kata Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh, saat dihubungi suara.com, Selasa (7/4/2015).

Asrorun menambahkan KPAI meminta Polri terlibat, bukan hanya untuk menangani kasus hukum DA, melainkan juga untuk membongkar jaringan perdagangan anak.

Dengan demikian, kata Asrorun, dapat diketahui semua modus operandi perdagangan anak dan ke depan aksi semacam itu bisa dicegah.

Diberitakan sebelumnya, DA berhasil kabur dari tempat kerja dan bersama ibunda melapor ke Polres Bogor. Tiga orang yang merekrut DA sudah dijadikan tersangka dan sekarang ditahan. DA bersama ibunya juga dilaporkan pelaku ke Polsek Kelapa Gading dan mereka sempat dijadikan tersangka kasus penipuan.

Tetapi setelah KPAI dan LBH Jakarta menangani kasus ini, status tersangka DA dan ibunya dicabut. Saat ini, keduanya diamankan di rumah aman milik Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI