Ini Peran Dua Pendukung Agung Laksono di Kasus Pemalsuan Dokumen

Senin, 06 April 2015 | 17:18 WIB
Ini Peran Dua Pendukung Agung Laksono di Kasus Pemalsuan Dokumen
Agung Laksono di tengah-tengah pendukungnya saat terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar, di Musyawarah Nasional (Munas) yang diadakan di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin (8/12/2014) dini hari. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan dua orang berinisial HB dan DY, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen (mandat) pada Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar kubu Agung Laksono.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto menerangkan, HB yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pasaman Barat itu, telah memalsukan tanda tangan Sekretarisnya dengan cara scanning.

"Karena surat mandat minimal ada dua (tanda tangan), Ketua dan Sekretaris, HB memalsukan tanda tangan hasil scanning," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/4/2015).

Sedangkan DY, menurut Rikwanto, telah memalsukan tanda tangan Wakil Ketua. DY diketahui merupakan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Pandeglang.

"Jadi, tanda tangan Wakil Ketua dipalsukan, lalu datang ke Munas Ancol," katanya.

Rikwanto menambahkan, penyidik kini masih mendalami beberapa dokumen lain yang telah disita.

"Barang bukti disita. Masih dicek satu per satu, karena surat mandat (itu) perlu diverifikasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI