Usai Bertemu Jokowi, DPR: Soal Calon Kapolri Tak Ada Masalah Lagi

Senin, 06 April 2015 | 15:11 WIB
Usai Bertemu Jokowi, DPR: Soal Calon Kapolri Tak Ada Masalah Lagi
Ketua DPR RI Setya Novanto. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam konferensi pers usai rapat konsultasi dengan pimpinan DPR, komisi, dan fraksi, Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan membatalkan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi kapolri, lalu menggantinya dengan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.

"Sehubungan dengan kapolri, tadi saya sampaikan bahwa surat kami tanggal 18 Februari 2015 kepada Ketua DPR perihal pengangkatan kapolri. Saya jelaskan, tadi mengenai alasan tidak dilantiknya Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri, yaitu mengingat bahwa pencalonan itu menimbulkan perdebatan di masyarakat dan dalam rangka menciptakan tekanan di masyarakat serta kebutuhan kepolisian NKRI, kami mengajukan Kapolri yang baru. Terkait dengan alasan tersebut di atas kami menerangkan memang alasan sosiologis dan alasan yuridis," kata Jokowi di gedung DPR, Senin (6/4/2015).

Ketika dimintai tanggapan atas penjelasan Jokowi soal pembatalan pelantikan Budi Gunawan dan menggantinya dengan Badrodin, Ketua DPR Setya Novanto bicara secara diplomatis.

"Ya semuanya kita serahkan dan Presiden sudah menjelaskan, tentu semuanya kita harapkan bisa lancar, ngga ada masalah, dan semuanya sudah diserahkan mekanisme itu kepada kapolri yang terpilih nantinya," kata Setya.

Seperti diketahui, pembatalan pencalonan Budi dipertanyakan DPR, mengingat selama ini Jokowi dinilai belum memberikan penjelasan. Seperti diketahui, Budi telah disetujui DPR dan ketika itu tinggal dilantik Presiden.

Selain memberikan penjelasan mengenai alasan membatalkan pencalonan Budi Gunawan menjadi kapolri, dalam konferensi pers usai Jokowi juga menerangkan soal APBN Perubahan.

"Mengenai APBNP, tadi kami menjelaskan bahwa sudah berjalan, karena kalau kita lihat dari data dibandingkan tahun lalu 1 Januari sampai 31 Maret sudah 15,6 (persen), tahun ini 18,5 (persen) artinya pelaksanaannya sudah berjalan," kata Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan harapan pemerintah agar pelaksanaan APBN Perubahan lebih dipercepat lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI