Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk membantu polisi memberantas para pengguna dan pengedar narkoba, terutama di tempat-tempat hiburan malam.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan pemerintah akan menutup tempat hiburan malam yang pengunjungnya kedapatan mengonsumsi obat-obatan terlarang.
"Kalau ketemu tiga kali saja ada pelanggan memakai narkoba di tempat hiburan, kita tutup," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (6/4/2015).
Untuk menjalankan kebijakan ini, kata Ahok, pemerintah akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional dan Provinsi serta Polda Metro Jaya.
Ahok berharap pengelola tempat hiburan malam ikut mengawasi aktivitas kegiatan pengunjung untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba di tempat usaha mereka.
"Jadi kita ingin supaya si pemilik, pengelola tempat hiburan ngawasin," kata mantan Bupati Belitung Timur.