Penyidik Diminta Usut Dugaan Pemberian Uang di Munas Golkar Ancol

Senin, 06 April 2015 | 13:51 WIB
Penyidik Diminta Usut Dugaan Pemberian Uang di Munas Golkar Ancol
Idrus Marham. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekjen Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham, menduga ada pemberian uang ratusan juta dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Ancol, Jakarta. Seperti diketahui, Munas Ancol itu sendiri akhirnya dimenangkan oleh Agung Laksono yang terpilih sebagai Ketua Umum Golkar.

"Dari informasi yang saya dengar, mereka (pemegang mandat) dibagikan Rp500 juta," kata Idrus, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (6/4/2015).

Berdasarkan informasi itu, Idrus pun mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut dugaan pembagian uang dalam Munas tersebut.

"Ini juga harus diungkap," tegasnya.

Sementara itu, soal penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh penyidik Bareskrim hari ini, Idrus pun mendesak penyidik untuk mengusut keterlibatan pihak lain. Pasalnya, dia menganggap ada pihak lain yang diduga terlibat dalam menandatangani pemalsuan dokumen. Dari situlah menurutnya, sebanyak 70 persen peserta Munas Ancol diduga menggunakan mandat palsu.

"Karena saya dengar ada lima pihak yang (memberikan) paraf itu. Siapa saja (orangnya itu) harus diusut. Dari 270 (surat mandat), ada sekitar 70 persen palsu," katanya.

Diketahui, Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan HB dan DY sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya dianggap terlibat kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam Munas Partai Golkar di Ancol, Jakarta.

HB dan DY disangka melanggar pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam waktu dekat, penyidik Bareskrim Mabes Polri bakal memanggil keduanya untuk diperiksa sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI