Ongen Siap Laporkan 32 Halaman Hasil Kerja Tim Angket DPRD DKI

Senin, 06 April 2015 | 13:43 WIB
Ongen Siap Laporkan 32 Halaman Hasil Kerja Tim Angket DPRD DKI
Panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta saat menggelar rapat di Gedung DPRD DKI, Jumat (13/3). (Suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Panitia Hak Angket DPRD DKI, Mohamad Sangaji alias Ongen, sore ini rencananya akan melaporkan seluruh hasil penyelidikan timnya terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di sidang paripurna. Penyelidikan itu dilakukan setelah DPRD DKI menilai Ahok telah melanggar undang-undang karena mengirimkan draf RAPBD 2015 ke Kemendagri tidak sesuai dengan pembahasan, selain juga terkait etika seorang Gubernur.

Ongen mengatakan, pihaknya dalam melakukan penyelidikan telah menghasilkan 32 halaman laporan. Laporan itulah yang akan disampaikan di dalam sidang paripurna yang dijadwalkan digelar Senin (6/4/2015) ini, pukul 15.00 WIB, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

"Pokoknya ada 32 halaman. Ada tiga orang yang baca, karena terlalu banyak. Itu dipadatkan. Ada pasal-pasal, undang-undang, peraturan pemerintah tentang anggaran. Salah satunya (yang akan membaca) Slamet Nurdin. Terakhir saya (akan) baca kesimpulan," jelas Ongen di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI itu pun menjelaskan, dalam agenda paripurna nanti tidak akan langsung ada tanggapan dari para anggota dewan. Melainkan menurutnya, nanti pihaknya hanya akan menyampaikan langsung secara terbuka kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

"Belumlah (belum langsung ditanggapi dewan). Ini hanya laporan Tim Angket dan menyampaikan kepada pimpinan. Nanti akan ada tindak lanjutnya seperti apa," tegas Ongen.

Ongen bahkan mengaku belum mengetahui, dari hasil Hak Angket ini nantinya akan dibawa ke mana. Apakah akan lanjut ke Hak Menyatakan Pendapat (HMP) atau yang lainnya. Yang pasti, Ongen menegaskan jika dirinya diminta lagi untuk menjadi Ketua HMP, maka akan ditolaknya.

"Belum tau. Yang jelas, saya hanya sampai pada tingkat (Hak) Angket. Nggak, saya mau sibuk ngurusin Musda. Nggak mungkin saya (jadi) Ketua HMP. Musda DPD Hanura (bulan) April (ini). Saya pasti dampingi Ketua Umum (Wiranto) keliling Indonesia, karena saya Ketua Perhimpunan Silaturahmi Hanura seluruh Indonesia," terang Ongen pula.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI