Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Senin (6/4/2015), akan menyelenggarakan dua sidang paripurna.
Sidang paripurna yang pertama untuk mendengarkan laporan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2014. Sidang diagendakan mulai pukul 13.00 WIB.
Kemudian sidang kedua, jam 15.00 WIB, paripurna tentang hak angket untuk mendengarkan laporan hasil penyelidikan panitia angket DPRD terhadap kebijakan Gubernur Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menjelaskan dalam paripurna laporan Ahok nanti, para anggota dewan hanya akan mendengarkan saja.
Setelah Ahok menyampaikan laporan, anggota DPRD akan membahasnya di tingkat komisi dan fraksi, sebelum memberikan tanggapan.
"LKPJ gubernur hanya sampaikan laporan. Laporan itu dibahas di rapat-rapat komisi dan fraksi. Waktu mereka dua minggu, nanti kami sampaikan pendapat dan masukan setelah rapat," kata Taufik.
Taufik mengungkapkan para anggota dewan akan menyoroti penyerapan APBD di tahun 2014 yang tercatat terendah sepanjang sejarah Pemerintah Provinsi Jakarta, yakni tidak mencapai 40 persen.
"Terus tidak tercapainya target income, ada defisit Rp20 triliun. Andaikan penyerapannya 100 persen duitnya nggak ada. Defisit Rp20triliun, duitnya dari mana? Dari emaknya? Dari mana?" kata Taufik.