Dua Pendukung Agung Jadi TSK, Idrus: Cari Siapa Sutradaranya

Senin, 06 April 2015 | 12:41 WIB
Dua Pendukung Agung Jadi TSK, Idrus: Cari Siapa Sutradaranya
Idrus Marham [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan HB dan DY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen atau mandat untuk menghadiri acara Musyawarah Nasional Partai Golkar kubu Agung Laksono.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham, mendesak Polri untuk melanjutkan pengusutan, sebab kedua tersangka dinilai hanya berperan sebagai pelaksana di lapangan.

"Bahwa benar dua itu progress penanganan yang maju dari polisi, tapi intinya siapa sutradaranya itu yang harus terus diusut," kata Idrus, Senin (7/4/2015). "Usut sutradaranya dan yang bagian memparaf itu. Karena saya dengar ada lima pihak yang paraf itu. Dari 270 (surat mandat) ada sekitar 70 persen palsu. Jadi 130-an yang kita laporkan palsu."

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan penetapan kedua tersangka berdasarkan laporan dari Ketua DPD Partai Golkar Jambi, Zoerman Manaf, dengan Nomor 289/III/2015/Bareskrim tanggal 11 Maret 2015. Rikwanto menambahkan HB dan DY dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

Dia mengatakan dalam waktu dekat, penyidik akan segera memeriksa mereka.

"Kepada tersangka akan segera di jadwalkan untuk diperiksa dalam minggu ini," katanya.

Diketahui, HB berasal dari Pasaman Barat dan DY berasal dari Pandeglang, Banten.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI