Daeng Koro Ternyata Mantan Kopassus, Dipecat karena Kasus Asusila

Senin, 06 April 2015 | 09:54 WIB
Daeng Koro Ternyata Mantan Kopassus, Dipecat karena Kasus Asusila
Anggota Kelompok Santoso Tewas
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Daeng Koro, salah satu pimpinan kelompok Santoso, ternyata, pernah menjadi anggota TNI. Lelaki bernama asli Sabar Subagio itu dipecat pada 1995 karena kasus asusila.

Daeng Koro dinyatakan tewas ditembak tim Detasemen Khusus 88 Antiterori Polri di Pegunungan Sakina Jaya, Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah, pada Jumat (3/4/2015).

"Dia anggota TNI yang sudah dipecat pada 1995, karena kasus asusila. Daeng Koro pernah berdinas di Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopasandha) pada 1982 (sekarang Kopassus), ketika itu berstatus sebagai calon komando," kata Mayor Inf Achmad Munir, Staf Penerangan Mako Kopassus dala keteranga pers, Senin (6/4/2015).

Tapi, dia melanjutkan, pada saat menjalani seleksi Komando, Daeng Koro, dinyatakan tidak lolos. Hasil tes jasmaninya tidak‎ memenuhi syarat sebagai prajurit komando.

Lantaran itu, kemudian dia ditampung di Denma Cijantung selama empat tahun untuk‎ mengikuti TC (training Center) voli .

"Daeng Koro yang tidak mempunyai kualifikasi sebagai prajurit Komando, maka dia tidak mempunyai kemampuan khusus dan tidak pernah mengikuti latihan-latihan yang bersifat khusus," ungkapnya.

Kemudian, pada 1987 Daeng Koro dipindahkan ke Kariango untuk menjadi anggota Brigif Linud 3/TBS Kostrad dan menjadi tim TC Voli.‎ Pada 1994, Daeng Koro melakukan pelanggaran berat yaitu tertangkap basah melakukan perbuatan asusila, kemudian yang bersangkutan dihukum kurungan di Rumah Tahanan Militer (RTM).

"Dia dihukum kurungan selama 7 bulan melalui proses hukum di sidang peradilan militer. Pada 1995 Daeng Koro dipecat dari dinas militer dengan pangkat terakhir Kopral Dua (Kopda)," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI