Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menemui kendala untuk membina 12 warga negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Turki setelah ditangkap otoritas keamanan ketika ingin menyeberang ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok ISIS. Pasalnya, doktrin paham ekstrimisme masih sangat kuat mempengaruhi paradigma mereka.
"Kendalanya 12 orang yang baru dideportasi itu masih keras. Sampai sekarang kami terus berupaya melakukan pendekatan dan berdialog dengan mereka," kata Komjen Pol Saud Usman Nasution, Kepala BNPT di Jakarta, Minggu (5/4/2015).
Penegak hukum, kata Saud, tidak bisa dengan mudah mempidanakan belasan orang tersebut. Oleh sebab itu, BNPT terus berupaya melakukan deradikalisasi untuk membina mereka agar keluar dari doktrin ekstrim ISIS. Bahkan sejumlah ulama didatangkan untuk berdialog dengan mereka guna menetralisir cara pandangnya.
"Mereka tidak bisa dipidanakan begitu saja. Untuk pendekatan, kami datangkan ulama untuk berdialog, karena ini masalahnya ideologi. Jadi tidak mudah," kata Jenderal bintang tiga Polisi ini.
Diberitakan sebelumnya, 12 WNI tersebut dideportasi dari Turki setelah sempat ditahan otoritas keamanan setempat. Belasan WNI tersebut ditangkap oleh otoritas keamanan Turki pada Bulan Januari lalu karena hendak menyeberang ke Suriah. Mereka diduga hendak bergabung dengan sanak keluarganya yang terlebih dahulu menjadi anggota ISIS.