Sesosok Mayat Mengambang di Sungai, Diduga Korban Penganiayaan

Minggu, 05 April 2015 | 21:26 WIB
Sesosok Mayat Mengambang di Sungai, Diduga Korban Penganiayaan
Ilustrasi mayat. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang korban dugaan tindak penganiayaan atas nama Eko Saputra (20) yang jatuh ke sungai setelah dianiaya pelaku Fj (20), pada Minggu (5/4/2015) ditemukan tewas mengambang di Sungai Ogan, Desa Karangdapo, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Informasi di lapangan, korban ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB, berjarak satu kilometer ke bagian hilir Sungai Ogan dari titik jatuh. Saat ditemukan warga Desa Karangdapo, kondisi korban sudah sangat memprihatinkan, menebar bau tak sedap setelah 39 jam terendam di dalam air.

Kepala Desa Karangdapo, Syamsir Alamsyah, didampingi Sekretaris Desa Mustafa, di Baturaja, mengatakan bahwa korban pertama kali ditemukan Muhidin, warga Desa Bindu, Kecamatan Peninjauan. Muhidin mengaku saat itu dia hendak mencari ikan di sungai, dan melihat benda mencurigakan.

Setelah didekati dan diamati Muhdin, jelas Syamsir lagi, ternyata itu adalah jenazah Eko. Sang warga pun lantas melaporkan penemuan tersebut ke pihak Polsek Peninjauan, yang kemudian melakukan evakuasi mayat korban.

"Mayat Eko langsung dievakuasi, dilarikan ke Puskesmas Peninjauan dengan menggunakan mobil patroli polisi," kata Syamsir.

Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Peninjauan, Helmi, didampingi dua dokter yakni Shinta dan Ervine, menerangkan bahwa dari hasil pemeriksaan, pada jenazah korban ditemukan tanda-tanda kekerasan. Salah satunya adalah luka memar di bagian muka yang diduga akibat benturan benda tumpul.

"Selain memar di bagian muka, kening dan pipi, gigi korban juga habis," terang dr Shinta.

Kapolsek Peninjauan, Iptu Syafaruddin, yang didampingi Kanit Reskrim Brigpol D Maryanto, juga mengonfirmasi penemuan jenazah korban. Pihaknya menurutnya akan melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus yang menimpa Eko.

Sementara itu sebelumnya, pada Sabtu (4/5) malam, jajaran Polsek Peninjauan telah mengamankan Fj (20), warga Desa Bindu, Kecamatan Peninjauan, sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap korban Eko.

"Pelaku ditangkap di rumah salah satu keluarganya di Desa Bandaragung, Kecamatan Peninjauan," ujar Syafaruddin pula. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI