Suara.com - Pihak Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar), tengah mengkaji penerapan sistem meteran parkir di kota itu. Hal ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan parkir liar yang terjadi di sejumlah lokasi di kota tersebut.
"Ini baru wacana. Kita perlu mengkaji terlebih dahulu sistem parkir meter ini, sebelum diterapkan," kata Kepala DLLAJ Achsin Prasetyo di Bogor, Minggu (5/4/2015).
Achsin mengatakan, ada pihak ketiga yang berminat untuk mengelola lahan parkir di Kota Bogor yang telah menyampaikan proposal, serta mempresentasikan tentang perusahaannya. Pihak perusahaan itu memaparkan pengalaman yang mereka miliki dalam mengelola perparkiran di sejumlah kota besar di Indonesia, bahkan juga di Swedia.
"Perusahaan ini memiliki pengalaman cara mengelola parkir. Ini sudah mereka terapkan di Jakarta, Bandung, dan di negara Swedia," kata Achsin.
Menurut Achsin, penerapan sistem meteran parkir baru sekadar wacana, yang muncul seiring dengan adanya tawaran dari pihak ketiga tersebut. Wacana itu menurutnya tidak serta-merta dapat diterapkan, karena ada banyak aspek yang harus diperhatikan, seperti aspek yurisdiksi, keuntungan, serta tenaga kerja. Jika aspek tersebut telah dikaji, maka barulah peluang untuk penerapan sistem itu bisa dilakukan.
"Ini mencakup perusahaan yang bisa menampung para juru parkir," katanya lagi.
Persoalan parkir liar diketahui menjadi tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Bogor dalam menata lalu lintas di daerah tersebut. Untuk mengurangi jumlah parkir liar, di sejumlah ruas jalan protokol DLLAJ memberlakukan sanksi gembok di tempat bagi kendaraan yang melanggar.
Lokasi yang kerap dijadikan parkir liar antara lain adalah di Jalan Juanda depan Regina Pacis, di depan Kebun Raya dekan Kantor Pos Juanda, di seputar Jalan Suryakencana, Jalan Pajajaran, dan sejumlah ruas jalan lainnya.
Terkait hal itu, Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman, menilai bahwa penerapan sistem meteran parkir perlu dilakukan tinjauan ulang, mengingat ruas jalan yang tersedia di Kota Bogor secara substantif bukanlah untuk parkir.
"Wacana itu (sistem parkir meter) sebaiknya ditinjau ulang. Terlebih dahulu (kita) optimalkan aturan yang sudah tersedia, dengan menggembok kendaraan yang parkir sembarangan," katanya. [Antara]
Tengah Dikaji, Pemberlakuan Meteran Parkir di Bogor
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Minggu, 05 April 2015 | 21:13 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
14 November 2024 | 23:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI