Motor Boleh Lewat Thamrin-Medan Merdeka Barat Lagi

Minggu, 05 April 2015 | 19:08 WIB
Motor Boleh Lewat Thamrin-Medan Merdeka Barat Lagi
Polantas dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sosialisasi uji coba pembatasan lalu lintas sepeda motor di sepanjang Jalan Medan Merdeka - MH Thamrin Jakarta, Selasa (17/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar gembira bagi pengendara sepeda motor di Ibu Kota Jakarta. Sekarang, sepeda motor boleh lewat Jalan Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat lagi, walaupun hanya di atas jam 23.00 WIB sampai jam 06.00 WIB.

"Jadi, saya klarifikasi Pergub Nomor 141 Tahun 2015 itu terbit tanggal 18 Maret dan baru saya terima kemarin. Bahwa untuk jam restriksi atau pelarangan perlintasan kendaraan roda dua di jalan tersebut hanya berlaku dari pukul 06.00-23.00 malam," ujar Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Benjamin Bukit, Minggu (5/4/2015).

Pergub tersebut mengganti Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang pelarangan perlintasan sepeda motor di jalan protokol.

Larangan bagi sepeda motor melintas di Jalan Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat selama 24 jam tiap hari sebelumnya diberlakukan sejak tanggal 17 Desember 2014. Setelah tiga bulan dan dievaluasi, aturan tersebut direvisi lagi.

"Tidak perlu sosialisasi berlebihan lagi, karena langsung revisi rambu dengan pemberlakuan jam restriksi. Tidak apa-apa (pengendara motor) melintas di Jalan MH Thamrin di atas pukul 23.00, karena jalanan juga sudah sepi," kata Benjamin.

Menanggapi kebijakan baru ini, pengendara sepeda motor senang.

Seorang pengendara motor bernama Sadat mengaku selama ini malah sering melewati jalur protokol pada malam hari, tapi tidak pernah ditilang polisi.

"Selama ini lewat jalan situ (jalan protokol) gak pernah dijaga polisi. Gue sering lewat Thamrin pakai motor pas malam dan itu gak dijaga lewat situ," katanya kepada suara.com.

REKOMENDASI

TERKINI