Evakuasi Batu Giok, Pemkab Habiskan Ratusan Juta

Esti Utami Suara.Com
Minggu, 05 April 2015 | 17:35 WIB
Evakuasi Batu Giok, Pemkab Habiskan Ratusan Juta
Batu giok 20 ton yang ditemukan di Nagan Raya. [Suara.com/Alfiansyah Ocxie]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, sudah menghabiskan dana Rp600 juta untuk mengevakuasi batu giok seberat 20 ton yang diperebutkan masyarakat pedalaman kawasan Pante Ara, Kecamatan Beutong.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Nagan Raya, Samsul Kamal yang dihubungi di Jeuram, Minggu (5/4/2015) mengatakan, pihaknya berhasil mengevakuasi sekitar 5,5 ton batu alam yang diperebutkan sementara sisanya masih berada di lokasi.

"Dari 20 ton itu kami perhitungkan hanya intinya sekitar satu ton yang berkwalitas baik, sementara sisanya bisa dijadikan aksesoris juga. Buat sementara ini lokasi batu masih dijaga oleh Polhut (PAM) karena evakuasi dihentikan sementara," katanya.

Dia menjelaskan, dari ukuran besar batu giok Aceh seberat 20 ton ini hanya ditemukan sekitar 1,2 ton dimensi batu giok Aceh berkwalitas mengandung jenis Idocress dan Solar (kwalitas super seharga Rp10-15 juta per kilogram) yakni pada ukuran panjang batu 2,5 meter, lebar 25 cm dan ke dalaman 40 cm.

Karena perburuan batu giok di kawasan hutan lindung tersebut memanas, Pemkab terpaksa melibatkan kepolisian bahkan TNI-AD untuk menghindarkan konflik sesama warga yang saling mengklaim pertama menemukan batu itu.

Samsul Kamal menyayangkan sikap anggota dewan setempat yang menilai pengeluaran pemerintah sampai Rp600 juta tidak seimbang dengan hasil didapatkan Pemkab dalam proses evakuasi batu giok Aceh tersebut. Ia menegaskan, pemerintah turun tangan melakukan evakuasi agar konflik tidak berkepanjangan.

"Pemerintah tidak mencari keuntungan dari batu ini, apapun tindakan kita lakukan semata untuk menengahi persoalan warga. Jadi kalau ada yang menilai bahwa muspida menghamburkan uang tapi tidak kembali modal itu saya pikir hal yang keliru kalau orientasi ke bisnis," tegasnya.

Dia menambahkan, Dinas Pertambangan hanya sebagai pelaksana harian menyelesaikan persoalan tersebut dan dinas berperan ikut menjaga kelestarian hutan lindung dan lingkungan sekitar lokasi batu giok seberat 20 ton ini.

"Itukan kawasan hutan lindung, jadi semua pihak berkewajiban menjaga agar tidak rusak. Menyangkut pembagian untuk masyarakat itu diputuskan oleh muspida berapa bagian mereka, saya hanya melaksanakan tugas," tegasnya.

Untuk datang ke lokasi batu alam ini harus menempuh jarak sekitar 2,5 jam perjalanan kaki dari pinggiran desa melewati bebatuan dan terjal pegunungan, meski demikian mencari batu alam ini sudah menjadi sumber perekonomian masyarakat setempat, mulai dari kaum perempuan, laki-laki dewasan hingga para remaja.

Batu giok Aceh ini menjadi rebutan warga saat diketahui harga jualnya diperkirakan mencapai Rp20-200 miliar. Namun belakangan diketahui tak semua batu berkualitas nomer satu. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI