"Keenam, jika ada aturan DP Mobil ini harus digunakan untuk membeli merek tertentu, maka potensi rentseeking terhadap salah satu perusahaan terjalin menyebabkan kongkalikong. Potensi ini bisa terjadi setelah kempanye pemilu," katanya.
Jokowi Naikkan DP Mobil Pejabat Rp158,8 M, Fitra: Ini Balas Budi?
Siswanto Suara.Com
Minggu, 05 April 2015 | 15:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Langkah Baru Pindad: Kendaraan Maung Siap Didesain Ulang untuk Para Menteri
10 November 2024 | 14:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI