DPRD DKI Berharap Polisi Tak Ekspos Kasus ABG Bogor

Jum'at, 03 April 2015 | 16:22 WIB
DPRD DKI Berharap Polisi Tak Ekspos Kasus ABG Bogor
Ilustrasi diskotik. (Suara.com/ Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebelumnya sempat menetapkan status tersangka keada DA, anak berusia 14 tahun asal Bogor, Jawa Barat, yang dijanjikan bekerja di restoran, ternyata di diskotek. Tak lama setelah ditetapkan, polisi akhirnya mencabut status tersangka terhadap DA.

Melihat hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melalui Sekertaris Komisi A DPRD DKI Bidang Pemerintahan M. Syarif berharap agar di masa mendatang, dalam menangani kasus anak di bawah umur, polisi tidak membukanya secara gamblang ke media massa.

"Polisi kalau seperti ini, khusus buat kasus anak-anak (di bawah umur) itulah jangan terekspose, urusan anak di bawah umur seperti itu yang diskotik itu. Polisi jangan mengekspos gitu lah, harus dijaga pemberitanya karena sensitif," ujar Syarif ketika dihubungi wartawan Suara.com, Jumat (3/4/2015).

Politisi partai Gerindra itu menilai, polisi sudah bertindak benar dengan mencabut status tersangka DA.

"Polisi bekerja bagus berdasarkan laporan, berdasarkan alat bukti, (ketika menetapkan DA sebagai tersangka)," kata dia.

Syarif berharap, ke depannya kepolisian sebaiknya menggunakan metode pendekatan dalam menangani kasus anak di bawah umur.

"Harus pake pendekatan yang lain, pendekatan yang ekstra, karena ini menyangkut anak-anak gitu lho, misalnya pendekatan sosial budaya, pendekatan psikologi. Tapi sudah bagus kok sudah bener polisi melepas (DA)," kata Syarif.

"(Misal) kalau ditemukan bukti lagi untuk persidangan harus tertutup, persidangan anak-anak kan harus tertutup jangan diekspos, kasihan kalau masih anak-anak," tambah dia.

Seperti diketahui pada tanggal 26 Maret 2015, Polsek Kelapa Gading menetapkan DA dan ibunya menjadi kasus penipuan atas laporan orang yang merekrut DA untuk dipekerjakan di Jakarta. DA dipekerjakan di salah satu diskotik di Kelapa Gading, padahal awalnya dia ditawari bekerja di restoran dengan gaji hingga Rp12 juta per bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI