Suara.com - Kecelakaan kendaraan bermotor menjadi momok untuk kota Auckland, Selandia Baru. Di sana pernah terjadi kecelakaan berdarah ketika musim mudik liburan Paskah.
Maka itu kepolisian setempat membuat aturan baru dengan membatasi kecepatan kendaraan bermotor hanya 4 km perjam selama liburan paskah. Jika mereka akan ditilang.
"Akan ada batas kecepatan. Jika Anda berjalan 104 km/jam, Anda mungkin mendapatkan tilang," kata pimpinan kepolisian lalu lintas setempat, Inspektur Freda Grace.
Kata Grace kecepatan itu berlaku di semua jalan. Sebab tahun lalu saat liburan paskah, terjadi kecelakaan beruntun tahun 2012. Sebanyak 5 orang tewas, 17 orang luka berat, dan 123 orang luka ringan.
Selama Paskah jalan, jalan di Auckland padat. Ada 100.000 kendaraan yang melintas tol selama Paskah. (stuff)