Suara.com - DA, nama inisial ABG cantik asal Bogor, Jawa Barat. DA berusia 14 tahun dan harus kehilangan keperawanan di Diskotek kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.
Cerita itu bermula ketika DA menjadi perempuan penghibur di diskotek itu. Namun itu bukan keinginan DA, dia dijebak.
Kisah itu dimulai Kamis (12/2/2015). Tetangganya menawarkan keluarga DA mendapatkan gaji besar kerja di Jakarta. Ruminah, ibunda DA tergiur. Bagaimana tidak tetangga DA, Y dan WU menawarkan gaji Rp12 juta dengan bekerja di restoran.
Lima hari kemudian, 16 Februari 2015, Ruminah yang sedang hamil sembilan bulan diminta Y dan WU menandatangani surat izin untuk memperkerjakan DA di Jakarta. DA dibawa WU, Ruminah diberikan uang Rp2,2 juta. Menumpang KRL Commuter Line, mereka ke Jakarta. DA pun diungsikan ke apartemen WU di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sore harinya, DA dibawa ke apartemen di Kelapa Gading. Dia dikenalkan kepada 3 orang. Saat itu DA tidak sendiri. Ada sejumlah ABG perempuan telihat mengenakan pakaian dalam.
DA di sana sampai malam. Para ABG perempuan itu menjalani tes body. DA pun ditelanjangi dengan hanya menggunakan celana dalam. DA sempat menolak. Namun tak berdaya.
DA lulus test body. Satu jam kemudian dia dibawa ke sebuah diskotik di kawasan Kelapa Gading. DA langsung dipekerjakan sebagai perempuan penghibur. Dia melayani pria hidung belang di sana dengan hanya memakai pakaian dalam. DA di sana sampai pukul 05.00 WIB.
Keesokan harinya, DA kembali bawa ke diskotek yang sama. Dia dikenalka dengan dua pria, GU dan ITU. Pada pukul 23.00 WIB, DA diminta untuk melayani tamu berkewarganegaraan asing hingga pukul 02.00 WIB dinihari dan saat menemani tamu tersebut DA mabuk karena tidak terbiasa minuman keras sehingga dibawa ke sebuah kamar di diskotik tersebut oleh tamu tadi.
Dari pukul 02.00 WIB hingga 12.00 WIB siang, DA tidak sadarkan diri dan baru tersadar ketika sudah berada di apartemen dan mendapati bercak darah di alat vital. Dan pada malam harinya pada pukul 20.00 WIB, DA disuruh bekerja di diskotik K dengan dikawal oleh I dan sejumlah body guard dan pada pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB DA menemani dua tamu, kemudian pulang dikawal oleh I.
Melarikan diri
Tak tahan menjadi perempuan penghibur. DA kabur menggunakan taksi menuju rumahnya di Bogor. Dia memanfaatkan kelengahan bosnya. Namun 20 Febuari, DA dicari oleh WU, GU, dan R di rumah di Bogor. Namun karena tidak menemukan DA, ketiganya membawa Ruminah yang sedang hamil ke Jakarta sebagai jaminan hingga DA ditemukan. Sang ibu pun dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan dan juga diancam.
Tiga hari kemudian, Ruminah melaporkan kasus perdagangan anak dan asusila tersebut ke Polres Bogor. Namun pada saat yang sama, pelaku GU, I, dan R juga melaporkan DA dan Ruminah ke Polsek Kelapa Gading dengan tuduhan penipuan. Karena sudah menerima uang, tapi kabur dari tempat kerja.
Sejak saat itu DA dan Ruminah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian wilayah yang berbeda. Saat ini, 'penjual' DA sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ada 4 orang yang ditetapkan. Saat ini DA dan Ruminah dalam perlindungan di rumah aman oleh KPAI dan LPSK.