Tak tahan menjadi perempuan penghibur. DA kabur menggunakan taksi menuju rumahnya di Bogor. Dia memanfaatkan kelengahan bosnya. Namun 20 Febuari, DA dicari oleh WU, GU, dan R di rumah di Bogor. Namun karena tidak menemukan DA, ketiganya membawa Ruminah yang sedang hamil ke Jakarta sebagai jaminan hingga DA ditemukan. Sang ibu pun dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan dan juga diancam.
Tiga hari kemudian, Ruminah melaporkan kasus perdagangan anak dan asusila tersebut ke Polres Bogor. Namun pada saat yang sama, pelaku GU, I, dan R juga melaporkan DA dan Ruminah ke Polsek Kelapa Gading dengan tuduhan penipuan. Karena sudah menerima uang, tapi kabur dari tempat kerja.
Sejak saat itu DA dan Ruminah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian wilayah yang berbeda. Saat ini, 'penjual' DA sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ada 4 orang yang ditetapkan. Saat ini DA dan Ruminah dalam perlindungan di rumah aman oleh KPAI dan LPSK.