Suara.com - DA, anak usia 14 tahun yang menjadi korban perdagangan anak, siap membantu Polsek Bogor, Jawa Barat, untuk menuntaskan kasus. Anak dari keluarga berekonomi sederhana ini siap memberikan semua informasi yang dibutuhkan polisi.
"DA akan membantu pihak Polsek Bogor untuk ungkap masalah tersebut," kata Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang membidangi masalah perdagangan manusia, Budi Rahardjo, melalui pesan singkat kepada suara.com, Kamis (2/4/2015) malam.
DA siap dikonfrontir dengan para tersangka yang merekrut dan menipunya yang sekarang ditahan di Polsek Bogor.
"Nanti, dia akan mengundang pelapornya yang melaporkan dirinya ke Polsek Kelapa Gading, kita lihat saja perkembangannya," Budi menambahkan.
KPAI bersama Lembaga Bantuan Hukum Jakarta sudah meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk melindungi korban dalam mengungkap kasus tersebut.
LBH Jakarta berharap kasus DA akan membuka kasus-kasus perdagangan anak di bawah umur yang diduga masih banyak terjadi.