Akhirnya, Polsek Kelapa Gading Cabut Status Tersangka ABG Bogor

Kamis, 02 April 2015 | 20:32 WIB
Akhirnya, Polsek Kelapa Gading Cabut Status Tersangka ABG Bogor
Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) (suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

DA dipekerjakan di salah satu diskotik di Kelapa Gading, padahal awalnya dia ditawari bekerja di restoran dengan gaji hingga Rp12 juta per bulan.

KPAI juga menemukan indikasi DA mengalami pelecehan seksual berdasarkan pemeriksaan yang menunjukkan ada robek di alat vitalnya.

Mereka berurusan dengan polisi lantaran orang yang merekrut DA lapor polisi dengan tuduhan penipuan karena sudah menerima uang muka. Sebagian orang yang merekrut DA kini juga sudah menjadi tersangka dan ditahan polisi Bogor setelah dilaporkan oleh ibu DA dengan kasus perdagangan anak.

KPAI dan LBH Jakarta kemudian turun tangan mengawal kasus perdagangan anak ini. DA dan ibunya kini dilindungi KPAI di rumah aman bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI