Kemendagri Tegur Ahok karena Masih Target Pajak dari Miras

Kamis, 02 April 2015 | 19:05 WIB
Kemendagri Tegur Ahok karena Masih Target Pajak dari Miras
Minuman keras di salah satu minimarket di Jakarta, Sabtu (31/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek sempat menegur Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama lantaran pemerintah masih menargetkan pemasukan pajak dari penjualan minuman keras dari PT Delta Djakarta.

Reydonnyzar atau yang biasa disapa Donny itu mengungkapkan sebelumnya Menteri Perdagangan Rahmat Gobel sudah menerbitkan larang penjualan minuman beralkohol.

"Pak Gubernur, kami catat sudah tidak boleh terima retribusi dan pendapatan dari izin tempat penjualan miras lagi. Tapi kenapa masih mencantumkan target pendapatan Rp1,3 triliun ‎(di Rapergub APBD 2015), padahal sudah dilarang," ujar Donny di Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).

Setelah mengetahui pemerintah masih menargetkan pemasukan pajak dari penjualan minuman keras, kata Donny, Kemendagri akan membahas dan menindaklanjutinya.

"Nanti akan kita bahas teknisnya," kata dia.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta memiliki saham sebesar 26,25 persen di BUMD PT Delta Djakarta, Tbk. Perusahaan daerah ini merupakan pemegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merk bir internasional, seperti Anker Bir, Carlsberg, San Miguel, dan Stout.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI