Pajak Hiburan Cuma Rp1 T, Kemendagri Curigai Pemprov Jakarta

Kamis, 02 April 2015 | 18:10 WIB
Pajak Hiburan Cuma Rp1 T, Kemendagri Curigai Pemprov Jakarta
Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) di Balai Kota Jakarta. [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jendral Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek tak percaya dengan proyeksi pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dari pajak hiburan yang hanya Rp1 triliun.

"Sekian klab malam, sekian spa, panti pijit (pajaknya hanya) Rp1 triliun? Tolong pak bener ngga nih pajak hiburan Rp1 triliun?" ujar Reydonnyzar Moenek di Ruang Rapat, Gedung F, Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).

Reydonnyzar atau yang biasa disapa Donny itu bahkan sempat membandingkan deri pajak-pajak yang lainnya.

 Dia khawatir ada kebocoran dari sektor pendapatan pajak bidang hiburan tersebut.

"Pajak hotel Rp2,3 triliun, Pajak restoran Rp2,7 triliun Pajak hiburan Rp1 triliun. Pak, bu, tolong dicermati  benarkan pajak hiburan hanya Rp1 triliun," ujar dia.

Pembahasan Raperda yang juga dihadiri Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan beberapa anggota dewan lainnya juga diharapkan memaksimalkan fungsi pengawasan.

"Pak dewan, ayo dong pak dewan ini fungsi pengawasan bapak ini," tegas Donny.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI