Suara.com - Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengritik ucapan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal kemungkinan Jakarta bakal seterusnya menggunakan peraturan gubernur untuk dapat menggunakan APBD. Pernyataan Ahok terkait dengan kegagalan pengesahan APBD 2015 gara-gara kasus dana siluman, kemudian untuk tahun ini menggunakan APBD 2014.
"Pak gubernur kemarin bilang kalau ini pergub 2016, pergub dan selanjutnya pergub. Saya bilang no (tidak). Jujur saya bilang," ujar Reydonnyzar Moenek ketika membahas rancangan peraturan gubernur untuk menggunakan APBD 2014 di ruang rapat, gedung F, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).
Dia menambahkan keputusan tentang peraturan gubernur maupun peraturan daerah tak hanya ditentukan oleh kepala daerah.
Reydonnyzar tak mempermasalahkan tahun 2015 menggunakan APBD tahun 2014.
"Ke depan insya Allah (perda), okelah sekarang pergub, tapi ke depan usahakan perda, dan nanti tergantung bulan Mei ini kesepakatan pemerintah dengan DPRD, kita optimalkan harus menjadi perda (tahun berikutnya)," kata Donny.
Donny mengatakan waktu pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2016 antara eksekutif dan legislatif dijadwalkan sekitar Mei hingga Juli 2015. Dia berharap dalam rentang waktu tersebut, Ahok dan DPRD bisa duduk bersama untuk membahas rancangan program pembangunan.
"Yang benar kita bilang bener yang ga bener kita bilang ga bener," kata Donny.