Lalu pada pukul 19.00 WIB, korban diperkenalkan oleh WU dan R kepada seseorang yang berinisial KW untuk dilakukan cek badan dengan cara membuka semua pakaian, kecuali pakaian dalam, sebagai syarat layak atau tidak untuk bekerja. Saat itu, DA menolak, tapi tetap dilakukan pemeriksaan.
Selanjutnya setelah dinyatakan lulus cek bodi, pada pukul 20.00 WIB, DA dibawa ke diskotek D di Kelapa Gading hingga pukul.05.00 WIB untuk menemani tamu minum bir dan merokok. DA juga diajari untuk menari dengan menggunakan pakaian dalam.
17 Februari 2015
Pada pukul 20.00 WIB, DA dibawa ke diskotik K oleh GU dan ITU. Pada pukul 23.00 WIB, korban diminta untuk melayani tamu berkewarganegaraan asing hingga pukul 02.00 WIB dinihari dan saat menemani tamu tersebut DA mabuk karena tidak terbiasa minuman keras sehingga dibawa ke sebuah kamar di diskotik tersebut oleh tamu tadi.
18 Februari 2015
Dari pukul 02.00 WIB hingga 12.00 WIB, korban tidak sadarkan diri dan baru tersadar ketika sudah berada di apartemen dan mendapati bercak darah di alat vital. Dan pada malam harinya pada pukul 20.00 WIB, DA disuruh bekerja di diskotik K dengan dikawal oleh I dan sejumlah body guard dan pada pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB korban menemani dua tamu, kemudian pulang dikawal oleh I.
19 Februari 2015
DA kabur dengan menggunakan taksi menuju rumahnya di Bogor memanfaatkan kelengahan GU dan I.
20 Februari 2015
Korban dicari oleh WU, GU, dan R di rumah di Bogor, namun karena tidak menemukan DA, ketiganya membawa ibu korban yang sedang hamil ke Jakarta sebagai jaminan hingga DA ditemukan.