Pendukung Ical Serahkan Hasil Putusan Sela PTUN ke Pimpinan DPR

Kamis, 02 April 2015 | 14:44 WIB
Pendukung Ical Serahkan Hasil Putusan Sela PTUN ke Pimpinan DPR
Politisi Golkar pendukung Abrurizal Bakrie.[suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPP partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) menemui pimpinan DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2015), untuk menyerahkan surat hasil putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan surat tentang tidak ada perubahan Fraksi Golkar.

Penyerahan surat itu dipimpin langsung oleh Sekjen Golkar versi Bali, Idrus Marham dan diterima oleh Ketua DPR Setya Novanto yang didampingi oleh Fadli Zon.

‎Sementara Idrus Marham didampingi oleh Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin dan Sekretarisnya Bambang Soesatyo.

"Selain menyerahkan surat putusan sela PTUN yang meminta penundaan pelaksanaan SK Menkumham, kami juga serahkan surat bahwa tidak ada pergantian susunan personalia dan AKD (alat kelengkapan dewan) di Fraksi Golkar," kata Idrus.

Idrus menuturkan, sesuai SK DPP partai Golkar 362/2014, 16 Oktober 2014, Fraksi Gokar dipimpin oleh Ade Komarudin sebagai ketua, Bambang Susatyo sebagai Sekretaris dan Bendahara Robert Kardinal.

Dengan surat ini, katanya, diharapkan dapat menjadi dasar penyelesaian masalah fraksi Golkar DPR.

Dia menambahkan, hasil putusan sela PTUN mengabulkan penundaan pelaksanaan keputusan Menkum ham berdasarkan yang diajukan penggugat.

"Dalam putusan PTUN memerintahkan pada tergugat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan pejabat, termasuk dalam hal ini penerbitan SK TUN mengenai kepengurusan hasil Munas Ancol sampai ada keputusan tetap atau ada ketetapan lain yang mencabut," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI