Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan jajaran menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur tentang penggunaan APBD DKI 2014 pada tahun 2015 di kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (2/4/2015).
"Persamaan persepsi saja. Nggak ada masalah apa-apa," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
Rapat tersebut tadinya akan dimulai pulul 08.00 WIB, namun kemudian diundur dan baru dimulai pukul 10.00 WIB.
Menurut pantauan suara.com, selain dihadiri Ahok, rapat yang berlangsung di gedung F juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Mursadi, dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
Kemarin, Saefullah menuturkan setelah pembahasan ini, para satuan kerja perangkat daerah DKI akan diminta datang ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah untuk memberikan input anggaran.
"Proses input anggaran itu akan dilakukan selama tiga hari mulai 4 hingga 6 April 2015. Dalam proses itu, para SKPD harus betul-betul mengecek seluruh anggaran untuk setiap kegiatan atau program," ujarnya.