Suara.com - Pemilik pabrik nata de coco beracun di Sleman, Yogyakarta, Danang Prasetyo menilai sudah biasa membuat makanan sari kelapa itu menggunakan pupuk kimia jenis ZA. Dia mengklaim tak ada efek samping. Danang mengkaim sudah lama memakan nata de coco yang dibuat dari pupuk ZA.
"Saya yakin nata saya ini nggak bermasalah. Wong saya juga sering makan, kalau pas produksi panas cuacanya kan dari pada keluar cari minum. Ya saya makan saja natanya dan nyatanya saya sehat aja," jelas Danang saat ditemui di pabrik pengolahan nata de coco-nya di Sleman, Rabu (1/4/2014).
Bahkan Danang bisa jamin kebanyakan pengolahan nata de coco di Yogyakarta menggunakan pupuk ZA itu. Sebab dia bercerita awal muda berbisnis pengolahan nata de coco karena belajar dari temannya yang lebih dulu memulai.
"Sudah lumrah kok campur ZA untuk nata, di mana-mana kalau bikin nata ya pake ZA," papar Danang.
Sebelumnya pabrik nata de coco Danang digrebek Kepolisian Sleman. Karena Danang menggunakan bahan berbahaya untuk produk makanannya. Saat ini pabrik Danang berhenti beroperasi.
Kepolisian Sleman belum menetapkan Danang sebagai tersangka. Saat ini Danang masih berstatus sebagai saksi.
"Kami sudah meminta keterangan saksi ahli dari UGM. Kita mendapatkan hasil bahwa memang itu ada ZA yang digunakan untuk sari kelapa (nata de coco), tapi itu memang khusus ZA untuk makanan, bukan pupuk. Sementara kalau ini jelas pupuk tanaman dan kami juga sudah mengamankan pupuk yang untuk pembuatan ini," kata Kapolres Sleman Farid Zulkarnaen.
Farid menambahkan, pihaknya sudah meminta keterangan ahli dari Universitaa Gajah Mada terkait pembuatan nata de coco. Sebab sang pemilik pabrik mengaku pupuk yang digunakannya aman. Jika bahan pembuatan nata de coco itu terbukti berbahaya, Danang akan dijerat undang-undang pangan, UU perlindungan konsumen, serta penyalahgunaan pupuk bersubsidi. (Wita Ayodhyaputri)