Suara.com - Kepolisian Resort Sleman, Yogyakarta membongkar modus produksi makanan sari air kelapa atau nata de coco yang diduga terbuat dari pupuk urea atau ZA. Makanan ini sudah sampai Bekasi dan Bogor.
Kepala Kepolisian Sleman, Farid Zulkarnain berceruta dia mendapatkan laporan produksi nata de coco beracun itu dari masyarakat. Nata de coco itu diproduksi di area bekas bangunan SD Semarangan III Godean, Sleman.
"Ternyata benar ada pembuatan nata de coco yang di campur pupuk, pelakunya bernama DAP. Saat ini kami masih melakukan pendalaman materi," kata Farid di Yogyakarta.
Nata de coco beracun ini diproduksi dan dikirim ke beberapa perusahaan di Bogor dan Bekasi. Lalu didistribusikan ke supermarket, swalayan dan minimarket.
"Didistribusikan di supermarket dan swalayan, termasuk Indomart dan Alfamart besar di Indonesia," jelas Farid.
Setiap harinya pabrik nata de coco tersebut mampu memproduksi hingga 700 kg nata de coco. Bahkan tiap dua pekan sekali nata de coco beracun itu di kirim ke Bogor dan Bekasi. (Wita Ayodhyaputri)