Suara.com - Sebuah pabrik pembuatan makanan sari kelapa atau nata de coco di Sleman, Yogyakarta dipaksa tutup polisi. Karena nata de coco yang dibuat diduga dicampur pupuk kimia untuk tumbuhan berjenis ZA.
Pemilik pabrik itu, Danang Prasetyo menjelaskan sudah lama meramu nata de coco dengan pupuk ZA itu. Pupuk ZA adalah pupuk kimia untuk tambahan hara nitrogen dan belerang bagi tanaman. Nama ZA adalah singkatan dari istilah bahasa Belanda, zwavelzure ammoniak, yang berarti amonium sulfat (NH4SO4).
Pupuk ini bersama dengan pupuk berbahan dasar amonia lainnya telah dilarang penggunaannya di Pakistan dan Afghanistan karena mampu digunakan sebagai bahan pembuat bahan peledak.
Bahkan nata de coco beracunnya laris dipesan dua distributor makanan asal Bogor dan Bekasi. Dua perusahaan yang memesan nata de coco Danang adalah PT Breefrech Green Indonesia Bogor dan PT Harapan Surya Lestari Bekasi. Sudah setahun dua perusahaan itu menjadi langganan Danang.
Ditemui suara.com di pabrik nata de coconya di Sidomulyo, Rabu (1/4/2015), Danang mengatakan dua perusahaan itu tahu jika nata de coco buatannya dicampur pupuk ZA.
"Mereka juga tahu kalau buat nata nya ini pake ZA," jelasnya.
Danang bercerita cara pembuatan makanan ringan itu. Pupuk ZA dicampur dengan air kepala, garam dan cuka.
"Karena kalau nggak pakai ZA ya, nggak jadi nata-nya. Kan ZA itu yang mengikat glukosa," papar dia.
Pupuk ZA mudah didapatkan, kata Danang. Dia cukup membelinya di toko pertanian. "Saya tahunya ZA itu ya belinya di toko pertanian dan KUD dan itu sudah biasa saya lakukan," jelas dia. (Wita Ayodhyaputri)