Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Mursadi mengharapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dapat hadir ketika menyampaikan laporan keterangan penanggungjawaban (LKPJ) tahun 2014. Laporan itu rencananya akan digelar dewan pada Senin (6/4/2015) mendatang.
Kendati demikian, Prasetio yang juga politisi PDI Perjuangan itu tidak memaksa jika Ahok tak bisa hadir.
"Tapi harusnya sih beliau ya (Ahok yang hadir)," kata Prasetio, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).
Namun, apabila mantan Bupati Belitung Timur itu berhalangan hadir, Prasetio tak mempermasalahkan jika yang datang hanya Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat.
"Terserah beliaulah, yang penting udah ada perwakilannya," kata Prasetio.
Sebelumnya, Badan Musyawarah (Bamus) memutuskan menggelar sidang paripurna terkait LKPJ Gubernur DKI Jakarta tahun 2014 dilakukan Senin pekan depan. Hal tersebut diputuskan dalam rapat Bamus yang digelar pada siang tadi.
Dalam rapat tersebut, pihak Pemerintah Provinsi DKI diwakili oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pembangunan Bambang Sugiono.
Rapat paripurna Senin (6/4/2015) akan diawali dengan penyampaian LKPJ Gubernur DKI tentang APBD 2014. Sore harinya akan digelar rapat paripurna hasil kerja tim angket DPRD DKI.