Suara.com - Fraksi PAN DPR belum bersikap terkait penggunaan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Sebab, kepengurusan fraksi ini baru terbentuk setelah pergantian ketua umum.
"Kami masih baru ditunjuk jadi pimpinan, jadi soal sikap fraksi sabar dulu ya," kata Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PAN Mulfahri saat memperkenalkan diri di ruang Fraksi PAN di lantai 23, gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Mulfachri memperkenalkan diri bersama Bendahara Fraksi PAN Eko Hendro Harahap dan Sekretaris Yandri Susanto.
Terkait dengan Perppu tentang KPK, kata Mulfahri, Fraksi PAN mendukung agar pemberantasan korupsi berjalan dengan baik.
"Kalau soal Perppu, kami akan segera menyetujui, agar agenda pemberantasan korupsi tidak terhambat dan KPK kembali normal," katanya.
Soal kepengurusan fraksi yang baru terbentuk, Mulfahri mengatakan tidak akan menyingkirkan para loyalis Hatta Radjasa. PAN, sambungnya, telah menempatkan para pendukung Hatta untuk menduduki jabatan strategis.
"Kami sudah mempertontonkan demokrasi yang baik di kongres dan kami tidak terbiasa menggunakan terminologi loyalis. Oleh sebab itu, siapa saja yang berkompeten akan kita libatkan," kata dia.