Pimpinan DPR: Fraksi Golkar Kembali keKepengurusan Ical

Rabu, 01 April 2015 | 18:47 WIB
Pimpinan DPR: Fraksi Golkar Kembali keKepengurusan Ical
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, dengan adanya putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menunda Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham)  terkait pengurus Golkar, hal itu menandakan Fraksi Golkar di DPR status quo dan masih dipimpin Aburizal Bakrie.

"Ini status quo. Fraksi Golkar pimpinannya masih yang sekarang," kata Fadli, di DPR, Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Dia menambahkan, dengan adanya putusan PTUN ini, pimpinan DPR tidak akan membahas dua surat perubahan kepengurusan fraksi, baik dari Golkar versi Munas Jakarta atau Bali di Badan Musyawarah (Bamus) DPR dan tidak akan dibahas ke paripurna.

 "Dengan demikian kita belum bisa baca surat pergantian fraksi. Sebab kalau dibacakan akan jadi masalah. Dengan putusan sela surat itu kita pending dan (surat itu) tidak berlaku," paparnya.

Fadli menambahkan, selama belum ada keputusan pengadilan yang sifatnya lebih tetap, maka Fraksi Golkar tidak akan berubah. Sebab, Fraksi bukanlah alat kelengkapan dewan, tetapi perpanjangan tangan dari Partai.

"Selama parpol belum ada keputusan yang definitif dan inkrah maka yang dilakukan pimpinan dewan akan memberlakukan di keputusan yang punya kekuatan hukum tetap (Munas Riau). Yang dilakukan pimpinan dewan sekarang adalah tunggu hingga ada ketetapan yang tetap," ujarnya.

Fadli menjelaskan, perkara Golkar ini berbeda dengan perkara PPP. Di mana, dua kubu PPP sudah sepakat dengan perubahan fraksi sementara Golkar keduanya melakukan perubahan fraksi.

"Di dalam PPP beda, karena mereka sudah sepakat. Terakhir adalah yang ketua fraksi adalah Priyadi," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI