Penyidik Polri Sita Dokumen Dari Bekas Ruangan Denny Indrayana

Rabu, 01 April 2015 | 18:13 WIB
Penyidik Polri Sita Dokumen Dari Bekas Ruangan Denny Indrayana
Denny Indrayana Penuhi Panggilan Bareskrim. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 15 tim penyidik Baresksrim Mabes Polri menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan bekas ruang kerja Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana di lantai 5 Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Ada penggeledahan dari Bareskrim Mabes Polri, diketuai bapak Kombes Pol Joko Purwanto, semuanya dari kepolisian berjumlah 15 orang," kata Kepala Biro Humas dan KLN Kemenkumham, Ferdinand Siagian di Ditjen Imigrasi Kemenkumham di kantornya, Rabu (1/4/2015).

"Semua (dokumen) ketika beliau menjadi Wamenhumkam, ada beberapa dokumen dia bekerja disini, yang dilakukan penggeledahan penyidik," tambah dia.

Penggeledahan yang dilakukan sejak pagi itu terkait dugaan korupsi dalam pengadaan proyek Payment Gateway yang telah menjerat Denny sebagai tersangka.

Hingga saat ini penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Polri masih berlangsung.

Lantai 5 yang berada di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kemekumham disterilkan. Sejumlah awak media pun belum diperbolehkan untuk mengambil gambar bekas ruangan kerja Denny Indrayana.

Denny Indrayana diduga menyalahgunakan wewenang dalam proyek payment gaterway  yang disebut-sebut menguntungkan rekanan Kemenkumham dengan mengutip uang dari para pemohon paspor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI