Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meresmikan 15 rumah sakit tipe D, Kamis (2/4/2015). Secara simbolis, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan meresmikan rumah sakit yang berlokasi di Pesanggrahan.
"Ada 15, besok diresmikan secara simbolis oleh gubernur di Pesanggrahan. Sisanya saya tidak hafal, tapi seperti di Tebet, Jagakarsa, Kramatjati, Tanjung Priok kalau gak salah," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Haryanto di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4/215).
Koesmedi mengungkapkan rumah sakit itu belum selesai 100 persen, tapi sudah bisa digunakan masyarakat. Rumah sakit ini di bawah pengawasan rumah sakit pengampu.
"Masing-masing RS tipe D itu punya RS pengampu, tipe B. Jadi nanti RS pengampunya yang bertanggungjawab atas kelangsungan itu," kata Koesmedi.
Pembangunan rumah sakit tipe D dilakukan karena selama ini rumah sakit tipe B selalu kewalahan melayani pasien.
"Jadi pasien tempat tidur di RS tipe B itu benar-benar digunakan untuk masyarakat yang memerlukan keadaan darurat," tambah dia.
Masing-masing rumah sakit, katanya, disiapkan anggaran Rp20 miliar untuk biaya operasional.
"Nanti diperhitungkan kebutuhannya apa aja. Itu pembangunan plus operasional," kata dia.