Polri Tahan Tujuh Tersangka Anggota ISIS Indonesia

Rabu, 01 April 2015 | 17:40 WIB
Polri Tahan Tujuh Tersangka Anggota ISIS Indonesia
Penagkapan Jaringan ISIS
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri menahan ‎tujuh anggota kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang ditangkap di daerah berbeda beberapa waktu lalu.

Dua orang lainnya dilepas karena dinilai tidak terlibat tindak pidana terorisme, sedangkan satu orang yang tersisa masih diperiksa secara intenasif.

"Ada 7 orang ditahan, mereka terlibat aktif memfasilitasi keberangkatan orang berperang sekaligus merekrut mereka," kata Kombes Pol Rikwanto Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri di kantornya, Rabu (1/4/2015).

Rikwanto menjelaskan, tujuh orang yang ditahan itu di tangkap di dua daerah berbeda. Diantaranya, empat orang ditangkap di wilayah Jabodetabek dan tiga orang ditangkap di Malang, Jawa Timur.

"Sedangkan satu orang sisinya, Ridwan alias Sungkar. Dia ditangkap Polisi di Tulungagung, Jawa Timur, akhir pekan lau. Kini petugas masih memeriksa yang bersangkutan untuk membuktikan apakah terlibat dalam gerakan ISIS atau tidak," terangnya.

Dia menuturkan, dua pengikut ISIS yang dilepas ditangkap di wilayah Jabodetabek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mereka tidak terlibat dalam memfasilitasi dan merekrut atau  membiayai WNI yang berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS tersebut.

"Mereka yang ditahan kan sudah diperiksa selama tujuh hari, sesuai ketentuan hukum. Dan satu belum tujuh hari," tuturnya.

‎Sementara itu, mereka yang ditahan disangkakan UU Nomor 15 Th 2003 tentang Pemberantasan Teror, UU Nomor 9 Th 2013 tentang Pemberantasan Pendanaan Teror dan juga UU Nomor 8 Th 2011 tentang Informasi Transaksi Elektronik yang dikaitkan dengan praktik makar.

Berikut daftar sejumlah orang yang ditangkap terkait ISIS beberapa waktu lalu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI