KMP Galang Pernyataan Sikap Dukungan Buat Fraksi Golkar Kubu Ical

Rabu, 01 April 2015 | 16:15 WIB
KMP Galang Pernyataan Sikap Dukungan Buat Fraksi Golkar Kubu Ical
Politisi Koalisi Merah Putih kecam pendudukan ruangan Fraksi Golkar. [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) menyatakan sikap terkait upaya pendudukan paksa dan pencongkelan pintu ruangan Fraksi Golkar pendukung Agung Laksono.

"Kami mengecam dengan tegas segala tindakan pemaksaan kehendak dan kekerasan yang terjadi dalam gedung DPR," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto saat membacakan pernyataan di Fraksi Golkar, DPR, Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Dia menambahkan, insiden tersebut merupakan preseden buruk bagi keberlangsungan demokrasi Indonesia, yang dengan sengaja melakukan tindakan premanisme dan vandalisme dengan cara membobol pintu ruangan pimpinan Fraksi Golkar.

KMP, sambungnya, mendorong pihak keamanan, dalam hal ini pihak kepolisian agar tidak lagi melakukan pembiaran terhadap segala bentuk kekerasan di simbol negara demi menjaga kehormatan parlemen, yang merupakan representasi demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air.

"Kami juga mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera mengklarifikasi dan menindaklanjuti, serta memberikan sanksi tegas atas tindakan ini yang dilakukan oknum anggota DPR," ujarnya.

Yandri melanjutkan, sesuai dengan tata tertib DPR dan mengacu UU nomor 17/2014 tentang MD3, KMP menegaskan bahwa pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan Fraksi Golkar saat ini tetap berlaku.

Bila ada yang bersengketa, tambahnya, agar DPR berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Dia juga menambahkan, KMP meyakini bahwa politik adalah perjuangan tanpa kekuasaan. Karenanya, KMP akan konsisten memperjuangkan kebenaran melalui cara dan mekanisme yang sesuai dengan koridor hukum.

"Kami yakin bahwa dalam upaya menyelesaikan setiap konflik adalah kewajiban bagi setiap pihak yang sedang berkonflik untuk mematuhi dan menghormati proses hukum yang berlaku," tegasnya.

Pernyataan ini ditandatangi oleh Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin, Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Perwakilan Fraksi Gerindra, Endro Herman dan Wihadi Wiyanto, perwakilan Fraksi PAN Yandri Susanto dan Totok Daryanto, serta perwakilan Fraksi PKS Refrizal,

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI